PPID
KAB. BARITO SELATAN
PPID KABUPATEN BARITO SELATAN

INFORMASI PUBLIK
SECARA BERKALA
695 Data
INFORMASI PUBLIK
SERTA MERTA
20 Data
INFORMASI PUBLIK
SETIAP SAAT
315 Data
INFORMASI PUBLIK
DI KECUALIKAN
18 Data
TUGAS DAN FUNGSI
Tugas dan Fungsi PPID Kabupaten Barito Selatan

I. Pembina :

Fungsi Pembina :
  1. Pembinaan terhadap pengelola layanan informasi dan dokumentasi dan seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Tugas Pembina :
  1. Melakukan pembinaan terhadap pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan; dan
  2. Mengesahkan dan menetapkan jenis-jenis informasi, yaitu informasi yang wajib disediakan dan diumukan secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat serta informasi yang dikecualikan.